Publications

Detik-detik pelepasan Elang Jawa di Taman Safari Bogor. (*)

Pelepasliaran Sepasang Elang Jawa di kawasan Taman Nasional Gunung Gede-Pangrango (TNGGP), Kabupaten Bogor

Detik-detik pelepasan Elang Jawa di Taman Safari Bogor. (*)

BOGOR- Parama dan Jelita, sepasang Elang Jawa telah dilepasliarkan di kawasan Taman Nasional Gunung Gede-Pangrango (TNGGP), Kabupaten Bogor. Kedua Elang Jawa itu merupakan hasil penangkaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Pusat Suaka Satwa Elang Jawa (PSSEJ) dan Taman Safari Bogor dengan dukungan penuh PT. Smelting. Jelita merupakan hasil indukan Elang Jawa bernama Rizka dan Hanum yang menetaskan telur di Taman Safari Bogor pada 14 Oktober 2020. Bobot pertama Jelita saat menetas kala itu adalah 49,4 gram dan usianya saat ini sudah menginjak 2 tahun 4 bulan.

Sementara elang jawa kedua yakni jantan bernama Parama, hasil indukan Elang Jawa bernama Rama dan Dygtha yang menetas di Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) pada 8 Juli 2020. Usia Parama saat dilepasliarkan saat ini sudah menginjak 2 tahun 7 bulan.

“Keduanya dilepasliarkan bersama ke habitat alamnya di bentang TNGGP setelah keduanya menjalani proses habituasi di TSI,” ujar Kepala TNGHS Wasja, di Taman Safari Bogor, Senin (30/1/2023).

Menurut Wasja, kegiatan pelepasliaran dua Elang Jawa hari ini sangat penting. Sebab, untuk pertama kalinya di Indonesia Elang Jawa yang dilepasliarkan merupakan hasil breeding dalam upaya konservasi Eksitu to Insitu. Eksitu adalah usaha pelestarian alam yang dilakukan di luar habitat aslinya. Sedangkan Insitu adalah usaha pelestarian alam yang dilakukan dalam habitat aslinya. Wasja membeberkan, kedua Elang Jawa tersebut telah dipasangi alat transmiter atau GPS untuk mengetahui posisinya secara realtime di alam liar. Program pelepasliaran memiliki tujuan jangka panjang yang dapat dicapai, d iantaranya kembalinya peran dan fungsi ekologis dan biologis satwa yang dilepasliarkan ke habitatnya.

Elang Jawa merupakan satwa endemik Pulau Jawa dan salah satu burung pemangsa atau raptor yang mempunyai peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem.

“Elang jenis ini dilindungi oleh Undang-Undang dan telah ditetapkan sebagai simbol satwa nasional melalui Keppres Nomor 4 Tahun 1993 karena kelangkaan dan kemiripanyya dengan garuda, lambang negara Indonesia,” ungkapnya.

Direktur Konservasi Keanekaraman Hayati Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Indra Eksploitasia Semiawan mengatakan, dalam studi, populasi Elang Jawa hanya sekitar 700 ekor atau 300 pasang. Sejauh ini, pihaknya sudah melepasliarkan sekitar 30 ekor elang yang dilindungi, termasuk Elang Jawa.

“Dalam tahun ini baru pertama. Tapi untuk 2020-2022 sudah ada sekitar 30 elang yang telah dilepasliarkan, baik dari hasil konflik satwa maupun yang hasil breeding,” ucap Indra.

Lokasi TNGGP sengaja dipilih untuk pelepasliaran kedua Elang Jawa karena sudah melalui kajian habitat. Selain itu, TNGGP merupakan habitat alami dari Elang Jawa.

Komitmen Taman Safari Lestarikan Satwa Langka

Direktur Taman Safari Indonesia Jansen Manangsang menegaskan komitmen Taman Safari Bogor terkait kelestarian satwa Elang Jawa.  Saat ini, kata Jansen, pihaknya masih memiliki 8 ekor Elang Jawa yang sedang dirawat. Ke depan, tidak hanya Elang Jawa, Taman Safari Indonesia juga akan melepasliarkan hewan lainnya seperti Komodo.

“Ada 6 ekor komodo, kita akan lepaskan ditempat alam asli liar di Nusa Tenggara Timur (NTT),” tutur Jansen.

Jansen meneguhkan eksistensi TSI sebagai wahana wisata konservasi yang berorientasi pada perlindungan satwa-satwa langka.

“Elang Jawa memiliki kaitan erat dengan Lambang Negara Indonesia. Kita tentunya sangat berterima kasih dipercaya menjaga dan merawat satwa langka ini,” ungkapnya.

Jansen menambahkan rangkaian kegiatan pelepasliaran yang dilaksanakan Tim dari TSI, BTNGHS, BBTNGGP serta IPB University telah melalui beberapa rangkaian prosedur. Mulai pengecekan kesehatan satwa oleh tenaga medis, melakukan penilaian perilaku satwa hingga kajian kesesuaian habitat.

Dari hasil kajian habitat dan ground check, areal hutan villa hijau dinilai cocok berdasarkan beberapa kriteria. Di antaranya kondisi habitat, keberadaan pesaing, aksesibilitas dan potensi keberadaan pakan, serta lokasinya yang berbatasan langsung dengan kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango.

Sementara itu, Direktur Komersil dan Pengembangan Bisnis PT Smelting  Irjuniawan P. Radjamin menjelaskan, pihaknya sejak awal memberi perhatian penuh pada konservasi Elang Jawa. Bersama TSI, pihaknya mengikuti proses perawatan, pemeliharaan serta penjagaan kedua satwa yang dilindungi oleh Peraturan Menteri LHK Nomor 106/2018.

“Proses ini dilakukan secara intensif Taman Safari Bogor dan didukung penuh oleh PT Smelting, KLHK, PSSEJ, TNGHS, dan TNGGP. Setidaknya selama 2 tahunan inilah proses perawatan serta pemeliharaan dilakukan dengan monitoring ketat,” ujar Irjuniawan.

Untuk mendukung kegiatan pelepasliaran selama periode16-23 Januari 2023, lanjut dia, pihaknya bersama TSI juga melakukan roadshow sosialisasi pelepasliaran Elang Jawa ke sejumlah tempat. Yakni, SD Regina Pacis Bogor, SD Kreativa Bogor, SD BPK Penabur Bogor, dan ke beberapa lembaga konservasi lainnya seperti Taman Margasatwa Ragunan, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dan Taman Impian Jaya Ancol.

Selain itu, juga melakukan Webinar bersama Himpro satwa liar se-Indonesia dan sosialisasi kepada masyarakat sekitar area pelepasliaran. Rencananya, setelah dilepasliarkan, Jelita dan Parama tetap akan tetap menjalani monitoring melalui alat deteksi selama 6 bulan ke depan. ’’Langkah ini diambil untuk mendeteksi kondisional kedua satwa langka kebanggaan Indonesia ini di alam bebas,” katanya.

Sementara itu, Kepala Pusat Suaka Satwa Elang Jawa Wardi mengungkapkan, sebaran Elang ini terbatas di Pulau Jawa. Dari ujung barat, yakni Taman Nasional Ujung Kulon hingga ujung timur di Semenanjung Blambangan Purwo (Alas Purwo). Penyebarannya terbatas di wilayah-wilayah dengan hutan primer dan daerah perbukitan berhutan pada peralihan dataran rendah dengan pegunungan.

Wardi menjelaskan, Elang Jawa menyukai ekosistem hutan hujan tropika yang selalu hijau, di dataran rendah maupun pada tempat-tempat yang lebih tinggi. Mulai wilayah dekat pantai seperti di Ujung Kulon dan Meru Betiri, sampai ke hutan-hutan pegunungan bawah dan atas hingga ketinggian 2.200 meter di atas permukaan laut (mdpl) dan kadang-kadang 3.000 mdpl.

“Pada umumnya tempat tinggal Elang Jawa sukar untuk dicapai, walaupun tidak selalu jauh dari lokasi aktivitas manusia. Agaknya burung ini sangat bergantung pada keberadaan hutan primer sebagai habitat hidupnya,” papar Wardi.

Saptohadi prayetno, senior manager general affairs PT Smelting, mengatakan, melalui applied Corporate Social Responsibility (CSR) memang pihaknya menyasar konservasi alam dan satwa di Indonesia. Eksistensi Smelting dalam menyiapkan peran penyaluran CSR melalui program konservasi alam dan satwa sejak beberapa tahun terakhir telah terbukti membawa andil kuat terhadap pengembangan ekosistem alam, satwa, dan humanitas. Tidak hanya pelepasliaran dan dukungan terhadap konservasi serta kelestarian Elang Jawa saja, Smelting juga mengambil peran penyaluran CSR melalui penghijauan Pantai Utara (Pantura) dengan penanaman mangrove.

Kemudian, lanjut dia, juga pendampingan pasien-pasien Tuberkulosis (TB) di Gresik serta sejumlah kegiatan community development desa-desa untuk pengolahan sampah atau limbah. (*)

(Humas TSI Bogor/*)

#TamanSafariBogor #TSIBogor 
#TiketTamanSafari #HargaTiketTSI 
#TiketMasukTSI #SafariResort 
#SafariMalam

More information?

Feel free to have a look at our social media accounts.
footer-element-fusion